TIME SCHEDULE PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA SAWAHAN MASA BHAKTI 2020-2026
Admin 09 Desember 2019 14:57:27 WIB
Tahapan Pengisian Anggota BPD Desa Sawahan Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek Masa Bhakti Tahun 2020-2026 telah dimulai berdasarkan pengumuman Panitia Pengisian BPD Desa Sawahan Nomor: 01/Pan.BPD-Saw/X/2019 tanggal 29-10-2019.
Desa Sawahan tahun ini membutuhkan 9 orang anggota BPD terdiri dari 1 (satu) orang keterwakilan Perempuan dan 8 (delapan) orang keterwakilan Wilayah.
Mekanisme pengisian anggota BPD dilakukan secara demokratis melalui musyawarah perwakilan.
Syarat-syarat dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat di papan pengumuman Kantor Kepala Desa Sawahan, Baliho, dan pamplet-pamplet yang dipasag panitia di tempat-tempat umum.
Dokumen Lampiran : TIME SCHEDULE PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA SAWAHAN MASA BHAKTI 2020-2026
Komentar atas TIME SCHEDULE PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA SAWAHAN MASA BHAKTI 2020-2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PERDES APBDES SAWAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PERDES REALISASI APBDES SAWAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
- APBDes Sawahan Tahun 2024
- Realisasi APBDes Desa Sawahan Tahun Anggaran 2023
- Baliho Realisasi APBDES 2022 dan APBDes Tahun Anggaran 2023
- Menuju Desa Wisata Sawahan Bersih dan Sehat
- Peraturan Desa Sawahan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2022