Persyaratan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
Admin 24 Maret 2019 05:50:17 WIB
Persyaratan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
1. Penerbitan KTP elektronik bagi penduduk WNI
a. Telah berusia 17 (tujuhbelas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
b. Surat Pengantar RT/RW
c. Surat Pengantar Desa/Kelurahan
d. Formulir Pengajuan KTP (F-1.21)
e. Photo copy KK (apabila terdapat perubahan data, KK harus sudah dirubah dulu datanya)
f. KTP lama (bagi yang sudah pernah mempunyai KTP)
g. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (apabila KTP hilang)
h. Surat Pernyataan Kehilangan KTP
i. KTP rusak (bila penerbitan karena KTP rusak)
j. Datang sendiri di kantor kecamatan untuk rekam data : photo, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan
2. Penerbitan KTP elektronik bagi Orang Asing yang memiliki Ijin Tinggal Tetap
a. Telah berusia 17 (tujuhbelas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
b. Surat Pengantar RT/RW
c. Surat Pengantar Desa/Kelurahan
d. Formulir Pengajuan KTP (F-1.21)
e. Photo berwarna ukuran 3 X 4, sebanyak 3 lembar dengan ketentuan :
f. Latar Belakang Merah untuk tahun kelahiran ganjil
g. Latar Belakang Biru untuk tahun kelahiran genap
h. Photo copy KK ( apabila terdapat perubahan data, KK harus sudah dirubah dulu datanya)
i. KTP lama (bila sudah ber-KTP)
j. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
k. Datang sendiri di kantor kecamatan untuk rekam data : photo, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan
l. Photo copy Ijin Tinggal Tetap dan Paspor yang sudah dilegalisir
Komentar atas Persyaratan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PERDES APBDES SAWAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PERDES REALISASI APBDES SAWAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
- APBDes Sawahan Tahun 2024
- Realisasi APBDes Desa Sawahan Tahun Anggaran 2023
- Baliho Realisasi APBDES 2022 dan APBDes Tahun Anggaran 2023
- Menuju Desa Wisata Sawahan Bersih dan Sehat
- Peraturan Desa Sawahan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2022