Sebagai bentuk transparansi pelaksanaan anggaran dalam bidang pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sawahan Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek selama satu tahun, maka pada setiap awal tahun anggaran baru Pemerintah Desa Sawahan selalu melakukan pemasangan baliho di depan Balai/Kantor Desa. Baliho dimaksud memuat informasi tentang realisasi anggaran pelaksanaan pemerintahan desa Sawahan selama tahun sebelumnya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Desa Sawahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2021.
Berikut adalah foto baliho yang terpajang di depan Balai Dasa Sawahan yang berisi Realisasi Pelaksanaan APBDes Sawahan Tahun Anggaran 2021.