Salah satu bentuk transparansi pelaksanaan pembangunan desa tahun 2024 adalah berupa rincian realisasi penggunaan anggaran yang dituangkan dalam Peraturan Desa Sawahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024.
Selain dokumen tersebut pemerintah desa Sawahan juga memampang baliho di halaman kantor desa Sawahan supaya dapat dibaca dan dilihat oleh masyarakat luas. Baliho tersebut berukuran sangat besar dan dapat terlihat dari jalan raya dengan jelas.