You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sawahan
Desa Sawahan

Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA SAWAHAN KECAMATAN WATULIMO KABUPATEN TRENGGALEK PROVINSI JAWA TIMUR -- selengkapnya...

Realisasi Pelaksanaan APBDes Desa Sawahan Tahun Anggaran 2020

Sigit Waluyo 26 Maret 2021 Dibaca 34 Kali
Realisasi Pelaksanaan APBDes Desa Sawahan Tahun Anggaran 2020

Selain melaporkan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada bupati, setiap Kepala Desa juga perlu menyampaikannya kepada masyarakat, terutama masyarakat desa setempat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi anggaran Pemerintah Desa kepada masyarakat. 

Untuk melaksanakan ketentuan tersebut Pemerintah Desa Sawahan Kecamatan Watulimo menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran tahun 2020 sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada Triwulan Pertama tahun Anggaran berikutnya.

Bentuk Laporan pelaksanaan APBDes ini tertuang dalam Peraturan Desa Sawahan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sawahan Yani Prasongko.

Dokumen Lampiran : lkpj 2020

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image