Artikel

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sawahan Tahun Anggaran 2026

31 Januari 2026 11:00:00  Administrator  11 Kali Dibaca  Berita

Sebagai salah satu perwujudan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset serta pendapatan desa, Pemerintah Desa Sawahan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai instrumen hukum fundamental yang mengatur seluruh rencana keuangan tahunan pemerintahan desa. 

Alokasi belanja dalam APBDesa 2026 dirinci ke dalam lima bidang utama yang mencerminkan prioritas pembangunan desa:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak

Secara teknis, anggaran ini dirancang untuk merealisasikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 yang dituangkan dalam Peraturan Desa Sawahan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sawahan Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini merupakan hasil akhir dari penyusunan rencana kegiatan setelah melalui proses kesepakatan antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam musyawarah desa ( Musdes).

Pemerintah desa Sawahan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait APBDes ini melalui pemasangan baliho di halaman kantor desa Sawahan supaya dapat dibaca dan dilihat oleh masyarakat luas sebagai bentuk kontrol pelaksanaannya.

Unduh Lampiran:
APBDes 2026

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Sawahan No. 1 Kodepos 66382
Desa : Sawahan
Kecamatan : Watulimo
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66382
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:62
    Kemarin:205
    Total Pengunjung:3.078
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0