Artikel

Pengumuman Penetapan Calon Anggota BPD Desa Sawahan Kecamatan Watulimo Trenggalek

08 Januari 2020 09:06:06  Administrator  15 Kali Dibaca  Berita

Setelah melalui proses verifikasi persyaratan Bakal Calon Anggota BPD Desa Sawahan dan Penetapan Bakal Calon Anggota BPD yang memenuhi persyaratan, akhirnya Panitia Pengisian Anggota BPD Sawahan menetapkan Calon Anggota BPD yang berhak mengikuti musyawarah perwakilan.

Berjumlah 9 orang Calon anggota BPD yang ditetapkan tersebut diantaranya: 1 orang keterwakilan perempuan bernama Nofi Latifatul Masfufah, dan 8 orang dari keterwakilan wilayah yaitu: Yunik Mindartatik, Pramuji, Suminto, Budi Santoso, Yuda Dwi Puspitani, Sukaji, Rudini, dan Sidik. 

Calon Anggota BPD tersebut ditetapkan olah Panitia pada tanggal 01 Januari 2020 dan diumumkan kepada masyarakat pada hari berikutnya melalui pemasangan banner dan pamflet di tempat-tempat umum.

Dengan diumumkannya Calon Anggota BPD yang berhak mengikuti musyawarah perwakilan ini maka kegiatan pengisian anggota BPD desa Sawahan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Sawahan No. 1 Kodepos 66382
Desa : Sawahan
Kecamatan : Watulimo
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66382
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:12
    Kemarin:364
    Total Pengunjung:2.900
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0