Artikel

APBDesa SAWAHAN Tahun Anggaran 2025

16 Juli 2025 08:12:32  Administrator  18 Kali Dibaca  Berita
Salah satu bentuk transparansi rencana kerja pemerintah desa Sawahan selama tahun 2025 adalah berupa dokumen Rencana Kerja yang dituangkan dalam Peraturan Desa Sawahan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sawahan Tahun 2025. Dokumen ini memuat Rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan desa selama tahun anggaran 2025. Dokumen perencanaan ini merupakan hasil akhir dari penyusunan rencana kegiatan setelah melalui proses kesepakatan antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam musyawarah desa ( Musdes). Meski demikian dokumen ini tidak bersifat final dan dapat diubah sekali dalam 1 tahun apabila terdapat perubahan kebijakan yang diatur oleh peraturan di atasnya. Selain dokumen tersebut pemerintah desa Sawahan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait APBDes ini melalui pemasangan baliho di halaman kantor desa Sawahan supaya dapat dibaca dan dilihat oleh masyarakat luas sebagai bentuk kontrol pelaksanaannya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Sawahan No. 1 Kodepos 66382
Desa : Sawahan
Kecamatan : Watulimo
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66382
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:340
    Kemarin:246
    Total Pengunjung:2.864
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0