Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Sawahan Kecamatan Watulimo telah sampai pada tahapan Pengumuman Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti seleksi/ujian.
Dari 17 (tujuh belas) Bakal Calon yang mendaftar terdapat 15 (lima belas) orang yang dinyatakan lolos. Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Sawahan Nomor: 141/11/406.08.2002/2021 tanggal 4 Maret 2021 lalu. "Terdapat 1 (satu) orang yang tidak lolos seleksi administrasi karena tidak bisa melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, dan 1 (satu) orang lagi mengundurkan diri," kata Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sawahan Rohmad, S.Ag.
Selanjutnya pada hari Rabu (10/03/2021) kemarin panitia memasang pengumuman sesuai dengan Time Schedule Tahapan Pengangkatan Perangkat Desa yang disusun oleh panitia berupa banner yang berisi daftar nama calon perangkat desa yang berhak mengikuti seleksi/ujian di halaman Kantor Kepala Desa Sawahan agar diketahui oleh masyarakat.
Calon Perangkat Desa Sawahan tersebut rencananya akan melaksanakan ujian/seleksi pada Rabu (24/03/2021) untuk menentukan calon terpilih sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Sawahan yang saat ini sedang kosong.
Daftar Nama-Nama Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti ujian tersebut dapat dilihat pada lampiran berikut.
Dokumen Lampiran : DAFTAR CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN