Salah satu anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa Sawahan dalam pengelolaan keuangan desa adalah Dana Desa atau DD.
Tahun 2020 ini desa Sawahan rencananya akan memperoleh bantuan Dana Desa sebesar Rp.881.544.000 yang akan dibagi menjadi 3 tahap dengan rincian tahap 1 dan 2 sebesar 40% sedangkan tahap 3 sejumlah 20% yang akan diterimakan ke dalam rekening kas desa Sawahan.