Pelaksanaan APBDes Desa Sawahan Tahun 2019 telah selesai dilaksanakan. Salah satu sumber pendapatan desa yang bersumber dari dana transfer adalah berupa Dana Desa (DD).
Tahun 2019 Desa Sawahan memperoleh transfer Dana Desa sebesar Rp.870.413.000,- untuk melaksanakan 15 kegiatan di bidang pembangunan sebesar Rp.647.250.000,- dan pelaksanaan 4 kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana sebesar Rp.218.163.000,-
Sebagai bentuk layanan informasi kepada masyarakat, selain melalui sosialisasi berupa musyawarah bersama masyarakat, pemerintah desa Sawahan juga memasang banner tentang pemanfaatan dana desa tersebut.